Kami menjadi penasihat korporasi tepercaya bagi perusahaan dari berbagai skala — mulai dari pendirian dan pengaturan pemegang saham hingga merger, akuisisi, dan tata kelola berkelanjutan.
Lingkup layanan
- Pendirian perusahaan (PT / PT PMA) dan perizinan
- Perjanjian pemegang saham & RUPS
- Merger, akuisisi & restrukturisasi
- Tata kelola perusahaan (GCG) & corporate secretary
- Kontrak komersial & uji tuntas hukum (due diligence)
Dasar hukum: UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Penanaman Modal.