Lewati ke konten
← Kembali ke Layanan

Sengketa Konstitusi & Pengujian Peraturan

Pengujian undang-undang dan peraturan di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Kami membantu klien menguji konstitusionalitas undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK) serta menguji peraturan terhadap peraturan yang lebih tinggi di Mahkamah Agung (MA).

Lingkup layanan

  • Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 (MK)
  • Pengujian peraturan terhadap undang-undang (MA)
  • Sengketa kewenangan lembaga negara
  • Permohonan konstitusional & pendapat hukum
  • Keterangan ahli dan amicus curiae

Dasar hukum: UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Butuh Bantuan Hukum?

Tim kami siap membantu. Hubungi kami untuk berkonsultasi.

Hubungi Kami